You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPBJ Jakut Masih Buka Lelang Kegiatan Dua Bulan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPBJ Jakut Masih Buka Lelang Kegiatan Dua Bulan

Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Utara, Muhammad Chamdan mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran lelang yang proyek pengerjaannya hanya membutuhkan waktu kurang dari bulan.

Kalau proyek yang memakan waktu tiga bulan, dari bulan Agustus kemarin sudah kita tutup

Menurut Chamdan, apabila waktu pengerjaan lebih dari dua bulan, dipastikan pendaftaran sudah ditutup, karena jika dipaksakan, maka pengerjaan tidak akan berjalan maksimal.

"Kalau proyek yang memakan waktu tiga bulan, dari bulan Agustus kemarin sudah kita tutup. Tapi kalau proyek yang memakan waktu satu atau dua bulan, masih bisa dimasukkan ke UPPBJ," kata Chamdan, Rabu (23/9).

370 Paket Kegiatan Daftarkan Lelang di UPPBJ Jakut

Chamdan menyebutkan, pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2016 diperkirakan meningkat. Untuk itu diharapkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Utara bisa bergerak lebih cepat.

"Jadi untuk anggaran 2016, kita sudah buka mulai bulan November nanti. Kita harap UKPD sudah bisa mengajukan mana saja proyek unggulan mereka," jelas Chamdan.

Sekadar diketahui, hingga akhir Agustus UPPBJ Jakarta Utara sebanyak 370 kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara didaftarkan di UPPBJ setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12779 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1463 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1413 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1100 personBudhi Firmansyah Surapati